Rembuk Stunting Desa Gunung Sejuk Tahun 2022

Pada tanggal 1 September 2022, 13.00 WITA. Bertempat di Aula Kantor Desa Gunung Sejuk menggelar Rapat Rembuk Stunting, rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah RKP Desa 2023. Tentu ini merupakan perintah atau intruksi pemerintah pusat maupun dari kabupaten kepada pemerintah desa agar lebih lagi untuk memprioritaskan penggunaan dana desa Tahun 2023 untuk kegiatan pencegahan stunting. Peserta yang hadir dalam pertemuan rembuk stunting yaitu dari Kepala Puskesmas Lamando, Aparatur Desa Gunung Sejuk, Perwakilan Tenaga Ahli Kabupaten Buton Selatan, Perwakilan Pendamping Lokal Desa Gunung Sejuk, Kader Posyandu, PKK, KPM, Kader Kesehatan yakni Bidan Desa, PHBS, Kader Kesehatan Lingkungan, Nusantara Sehat Puskesmas Bukit Lamando, LPM, Tokoh Masyarakat, dan Tim Penyusun RKP Desa. Karena ini merupakan intruksi langsung pemerintah pusat maka rembuk stunting ini penting untuk dilaksanakan disetiap desa. Stunting ini sangat mempengaruhi SDM, menyebabkan terhambatnya perkembangan pertumbuhan anak BALITA. Semua desa diwajibkan untuk memasukan atau menuangkan stunting ke RKP Desa untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting ditingkat desa. 

Dalam sambutannya Kepala Desa Gunung Sejuk meyampaikan bahwa “17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara untuk penyakit stunting di Buton Selatan menduduki peringkat pertama. Harapannya dari rapat rembuk stunting ini agar penyakit stunting di tahun berikutnya dapat hilang dari desa kita. Untuk itu butuh kerjasama dan keseriusan kita semua. Kepala Desa Gunung Sejuk juga menghimbau kesadaran orangtua BALITA dan ke kompakan antar orangtua BALITA dengan pemerintah desa dan tenaga kesehatan. Dengan demikian diharapkan kesadaran dari orangtua yang memiliki BALITA stunting agar muncul kesadaran sehingga mereka akan tetap bersinergi dengan pemerintah desa, bertanya kepada seluruh kader yang tau persoalan stunting sehingga kemudian orangtua yang anaknya terkena stunting agar bisa segera dipulihkan”. 

Dalam sambutan Tenaga Ahli Kabupaten Busel menyampaikan bahwa “Dalam anggaran dana desa tiap tahunnya dialokasikan sebagian untuk stunting dan kalau ada desa yang tidak menganggarkan untuk stunting maka di 2022 ini tahap 3 pencairan dana desa tidak akan dicairkan, karena salah satu persyaratannya harus ada kegiatan stunting. Himbauan selanjutnya yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Kabupaten Busel bahwa permasalahan stunting tidak hanya berkaitan dengan masalah makanan anak tetapi juga masalah ekonomi dan sanitasi lingkungan keluarga. Kemudian peningkatan kapasitas sebelum menikah dimana dianjurkan agar 6 bulan sebelum menikah harus mendaftar utuk peningkatan kapasitas calon pengantin baik perempuan maupun laki-laki”. 

Kepala Puskesmas Lamando juga menyampaikan bahwa “Stunting adalah masalah gizi kronis dan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan, anak lebih rendah/ pendek dari usianya. Hal-hal yang menyebabkan stunting yaitu pola makan, pola asuh, kurangnya pemeriksaan/konsultasi kandungan selama kehamilan (USG), dan juga sanitasi lingkungan. Kepala Puskesmas Lamando juga menghimbau untuk sama-sama dengan pemerintah desa, kader kesehatan desa, Nusantara Sehat dan Tenaga Kesehatan Bukit Lamando untuk sama-sama bersinergi mengatasi masalah stunting”. 

Sementara itu hasil data dari KPM Desa Gunung Sejuk yang disampaikan pada rapat rembuk stunting yakni untuk Usia 0-23 bulan yang mengalami gizi buruk/gizi kurang (stunting) adalah 17 orang sedangkan yang terdaftar di puskesmas sebanyak 35 orang dari usia 0-5 tahun. Hasil pengkuran tingkat pertumbuhan jumlah total anak 0-23 bulan hanya 91 orang. Dimana yang hijau 74, yang beresiko stunting (kuning) 14 orang dan yang merah terindikasi stunting yaitu 7 orang.